,

SPMP Desak APH Periksa Anggaran Hari Jadi Jeneponto ke-162, Soroti Temuan BPK Tahun 2025

oleh -48 Dilihat

BJINEWS.COM — JENEPONTO: Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Jeneponto, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran kegiatan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke-162 Tahun 2025.

Desakan tersebut muncul setelah adanya temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan kegiatan Hari Jadi Jeneponto yang bersumber dari anggaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan pemberitaan Temukata.com, Pemkab Jeneponto pada Tahun Anggaran 2025 menganggarkan belanja uang dan/atau jasa untuk diberikan kepada pihak ketiga, pihak lain, maupun masyarakat sebesar Rp6.975.143.200. Dari anggaran tersebut, realisasi sampai dengan Triwulan III disebut mencapai Rp3.620.996.750 atau sekitar 51,91 persen.

Salah satu penggunaan anggaran yang menjadi sorotan adalah belanja jasa penyelenggaraan acara Hari Jadi Jeneponto Tahun 2025 atau Hari Jadi Jeneponto ke-162 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai sekitar Rp1.299.599.750.

SPMP Minta Pemeriksaan Tidak Berhenti pada Administrasi

Dalam pemberitaan tersebut, hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban serta permintaan keterangan dan konfirmasi kepada pihak terkait disebut menemukan adanya persoalan dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan.

Beberapa hal yang disoroti antara lain tidak ditemukannya kertas kerja pemilihan penyedia melalui e-katalog serta tidak memadainya dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau spesifikasi teknis.

Atas kondisi tersebut, SPMP melalui Rais meminta APH tidak hanya melihat persoalan tersebut sebagai persoalan administratif, tetapi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh apabila terdapat indikasi perbuatan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami meminta APH memeriksa secara menyeluruh para pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran Hari Jadi Jeneponto. Jika memang terdapat indikasi pelanggaran hukum, maka harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” demikian sikap SPMP sebagaimana diberitakan Temukata.com.

Transparansi Anggaran Jadi Perhatian Publik

Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto merupakan agenda pemerintah daerah yang menggunakan anggaran publik. Karena itu, pengelolaannya harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Temuan pemeriksaan BPK, menurut SPMP, semestinya menjadi pintu masuk bagi evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan hingga pertanggungjawaban kegiatan.

Namun demikian, adanya temuan administrasi atau ketidaksesuaian dalam proses pengadaan tidak serta-merta membuktikan telah terjadi tindak pidana korupsi. Dugaan adanya unsur pidana tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan/penyidikan oleh aparat yang berwenang.

Karena itu, SPMP mendorong Polres Jeneponto untuk menindaklanjuti informasi dan dokumen hasil pemeriksaan tersebut secara profesional, transparan, serta berdasarkan bukti.

APH Diharapkan Beri Kepastian

SPMP juga berharap APH memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai apakah persoalan pengelolaan anggaran Hari Jadi Jeneponto ke-162 tersebut hanya merupakan persoalan administrasi atau terdapat indikasi pelanggaran hukum yang membutuhkan proses lebih lanjut.

Publik, kata SPMP, berhak mengetahui bagaimana uang negara digunakan dalam kegiatan pemerintah daerah.

“Prinsipnya sederhana, uang rakyat harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada persoalan, maka harus dijelaskan secara terbuka dan ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, substansi yang diberitakan merupakan desakan SPMP dan informasi mengenai hasil pemeriksaan yang diberitakan oleh Temukata.com. BJINEWS.COM tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran Hari Jadi Jeneponto ke-162 Tahun 2025.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.