Kehadiran Gubernur Sul-Sel di Hari Jadi Jeneponto ke-163 Tak Berguna: Kontras dengan “Hujan Miliaran” di Bone ke-696
By: Hardianto Haris (Direktur D’Minang Connection)
Kehadiran seorang pemimpin dalam perayaan hari jadi daerah seharusnya membawa makna lebih dari sekadar simbolik. Ia diharapkan menjadi penegasan komitmen, arah kebijakan, dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat. Namun, apa arti kehadiran itu jika tidak disertai tindakan nyata?
Pertanyaan ini menjadi relevan ketika membandingkan dua momentum penting di Sulawesi Selatan pada tahun 2026 yang dimana pada Hari Jadi Kabupaten Bone ke-696 dan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke-163. Dalam dua peristiwa tersebut, publik disuguhi kontras yang begitu mencolok bahkan sulit untuk tidak melihatnya sebagai bentuk ketimpangan perlakuan.
Di Bone, kehadiran gubernur Sul-Sel bukan sekadar seremoni. Ia hadir bersama paket kebijakan: bantuan puluhan miliar rupiah serta komitmen proyek multiyears senilai Rp 3,7 triliun yang sebagian diarahkan untuk pembangunan infrastruktur daerah. Kehadiran tersebut menjadi simbol kuat bahwa negara hadir secara konkret.
Sebaliknya, di Jeneponto, kehadiran gubernur Sul-Sel pada hari jadi Jeneponto yang ke 163 terasa hampa. Tidak ada pengumuman bantuan signifikan, tidak ada komitmen pembangunan yang dapat ditangkap publik sebagai arah kebijakan ke depan. Yang tersisa hanyalah seremoni sebuah kehadiran tanpa daya guna, tanpa dampak yang bisa dirasakan masyarakat.
Di titik ini, kehadiran pemimpin kehilangan substansinya. Ia tidak lagi menjadi instrumen perubahan, melainkan sekadar ritual administratif.
Perbandingan ini menimbulkan pertanyaan yang lebih mendasar, apa yang menentukan nilai kehadiran seorang gubernur? Apakah kehadiran itu bermakna karena posisinya, atau karena kebijakan yang dibawanya?
Jika merujuk pada perspektif teori keadilan dari John Rawls, kehadiran pemerintah seharusnya diukur dari sejauh mana kebijakan yang diambil memberikan manfaat bagi kelompok atau wilayah yang paling membutuhkan. Ketimpangan hanya dapat dibenarkan jika menguntungkan pihak yang paling kurang beruntung.
Dalam konteks ini, Jeneponto justru merupakan daerah yang secara struktural membutuhkan perhatian lebih besar dengan berbagai persoalan seperti kekeringan, keterbatasan infrastruktur, dan tantangan kesejahteraan masyarakat. Namun realitas menunjukkan bahwa keberpihakan tersebut tidak tercermin dalam kebijakan yang hadir bersamaan dengan momentum hari jadinya.
Sebaliknya, daerah yang relatif lebih berkembang justru kembali mendapatkan suntikan anggaran besar. Hal ini memperkuat kesan bahwa distribusi pembangunan tidak sepenuhnya berbasis kebutuhan, melainkan berpotensi dipengaruhi oleh pertimbangan lain yang tidak transparan.
Lebih jauh, ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada aspek pembangunan fisik, tetapi juga pada persepsi publik terhadap keadilan pemerintah. Masyarakat tidak hanya menilai apa yang diberikan, tetapi juga bagaimana perlakuan itu dibedakan. Ketika satu daerah mendapatkan “lebih” dan yang lain “hampir tidak”, maka pesan yang tersampaikan adalah adanya selektivitas dalam kekuasaan.
Kehadiran Gubernur Sul-Sel di Jeneponto, tanpa kebijakan konkret, pada akhirnya justru mempertegas ironi: hadir secara fisik, tetapi absen secara substansi. Ini bukan sekadar kekurangan dalam komunikasi kebijakan, tetapi mencerminkan problem yang lebih dalam dalam orientasi pembangunan.
Pemerintah provinsi perlu menyadari bahwa legitimasi tidak dibangun dari seremoni, melainkan dari keadilan kebijakan. Kehadiran yang tidak membawa manfaat nyata hanya akan memperkuat persepsi bahwa negara tidak benar-benar hadir bagi semua.
Kasus Bone dan Jeneponto seharusnya menjadi refleksi serius. Bukan untuk memperdebatkan siapa yang lebih berhak, tetapi untuk memastikan bahwa setiap kebijakan publik berdiri di atas prinsip keadilan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena pada akhirnya, kehadiran tanpa keberpihakan bukan hanya tidak berguna tetapi juga berbahaya bagi kepercayaan publik.
Pesan terakhir, hari jadi Jeneponto yang akan datang, sebaiknya Gubernur Sul-Sel tak perlu datang memunculkan batang hidungnya jika hanya datang dengan kehampaan.







