DPD Wirakarya Jeneponto Tegaskan, Dukung KNPI yang Memiliki Legalitas Hukum Sah

oleh -63 Dilihat

BJINEWS.COM | Jeneponto – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Wirakarya Kabupaten Jeneponto menyatakan sikap resmi terkait dinamika dualisme kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kabupaten Jeneponto. Organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk berpijak pada prinsip legalitas, kepastian hukum, serta konstitusi organisasi dalam menyikapi persoalan yang berkembang.

Ketua DPD Wirakarya Jeneponto, Dr. H. Abd. Majid, menegaskan bahwa setiap organisasi kepemudaan harus berdiri di atas landasan hukum yang jelas dan memiliki legitimasi yang sah, bukan berdasarkan klaim sepihak yang berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan pemuda.

“Sebagai bagian dari organisasi kepemudaan, DPD Wirakarya Jeneponto senantiasa menjunjung tinggi aturan organisasi dan hukum yang berlaku. Dalam menyikapi dinamika yang terjadi saat ini, sikap kami sangat jelas, yakni mendukung KNPI yang memiliki legalitas hukum yang jelas serta diakui berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Dr. H. Abd. Majid.

Ia menambahkan bahwa DPD Wirakarya Jeneponto memberikan dukungan kepada kepengurusan KNPI yang dipimpin Fadel selaku Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan dan Muhammad Ruslan selaku Ketua DPD KNPI Kabupaten Jeneponto. Menurutnya, kepengurusan tersebut memiliki dasar hukum dan legitimasi organisasi yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bagi kami, legalitas merupakan indikator utama dalam menentukan legitimasi sebuah organisasi. Oleh karena itu, DPD Wirakarya Jeneponto akan tetap berdiri pada prinsip kepastian hukum dan mendukung KNPI yang memiliki legalitas yang sah,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPD Wirakarya Jeneponto mengajak seluruh elemen kepemudaan di Kabupaten Jeneponto untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memecah belah organisasi maupun kebersamaan antarpemuda.

Menurut Dr. H. Abd. Majid, setiap perbedaan pandangan hendaknya diselesaikan melalui mekanisme organisasi serta ditempuh sesuai koridor hukum yang berlaku, sehingga tidak mengganggu semangat kolaborasi dalam membangun daerah.

“Fokus kita hari ini adalah bagaimana pemuda dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Jeneponto. Hal itu hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen kepemudaan mengedepankan persatuan, menghormati konstitusi organisasi, dan menjunjung tinggi legalitas hukum,” tutup Dr. H. Abd. Majid.»

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.